Suaraindo — Puluhan Ormas (organisasi kemasyarakatan) yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan & Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas & Rentan (SAKSIMINOR) melakukan aksi bakar lilin, dan doa bersama di depan Kantor Polresta Kupang Kota di Jl. Frans Seda pada Kamis (20/9/2024) sore.
Aksi bakar lilin yang dihadiri keluarga dan aliansi SAKSIMINOR tersebut untuk mengenang Yosefina Maria Mey, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dianiaya oleh suaminya Albert Solo, dan meninggal setelah dirawat di RSU Leona Kupang pada 12 Agustus 2024 lalu.
Pantauan wartawan media ini, dari masing-masing perwakilan ormas, dan keluarga korban berorasi secara bergantian di depan Mapolresta Kupang Kota.
Eron Songa, salah satu keluarga korban dalam orasinya berharap penegak hukum menangani kasus ini sampai tuntas dan adil.
“Kami keluarga berharap dalam penanganan kasus ini mendapatkan keadilan”, katanya.
Direktris LBH Apik NTT Ansi Rihi Dara, mengatakan, Aliansi SAKSIMINOR bersama keluarga korban hari ini melakukan aksi bakar lilin dan doa bersama untuk mengenang almarhumah Yosefina Maria Mey.
“Di sini kami bersama dengan keluarga, karena kami percaya proses penyelesaian dari kasus kematian ibu Yosefina Maria Mey, belum selesai dan kami perjuangkan terus. Berbagai langkah kami sudah lakukan tetapi kami membutuhkan energi lagi untuk memastikan semua yang kami perjuangkan, baik di level kepolisian, maupun kejaksaan dan di pengadilan nanti harus berjalan dan mendapatkan keadilan”, Ansi Rihi Darah menambahkan.
Ansi Rihi Darah, mengatakan, Aliansi SAKSIMINOR mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini. “Walaupun tadi baru selesai rekonstruksi, tapi saya kira apa yang dibuat oleh teman-teman kepolisian harus dikawal, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya”, katanya.