Maraknya Peredaran Poppers di Yogyakarta, FKUB Minta Dinkes Sosialisasi Resikonya dan Atensi Polresta

  • Bagikan
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Yogyakarta, Abdul Halim, S.Ag. (Suaraindo.id/Rifkhi Wirawan)

Suaraindo.Id – Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kota Yogyakarta memberikan perhatian dan dukungan kepada Polresta Yogyakarta, untuk memberikan tindakan tegas terhadap peredaran obat berbahaya Poppers.

Pengurus FKUB Kota Yogyakarta, Abdul Halim, S.Ag., mengimbau kepada segenap pemuka agama agar memberikan pembinaan, tentang resiko penggunaan obat-obatan yang dilarang di Indonesia.

“Sebagai pegiat dibidang kegamaan, yang pertama menghimbau kepada pemuka agama supaya memproteksi komunitas binaannya, agar terhindar dari dampak negatif kejahatan ini,” ujar Abdul Halim, Minggu (15/9/2024).

FKUB meminta kepada dinas terkait seperti Dinkes dan aparat penegak hukum, serta stakeholder agar lebih intensif melakukan edukasi kepada masyarakat, sehingga timbulnya korban bisa diminimalisir.

“Dinas Kesehatan dan Kepolisian serta stakeholder, kami harapkan memberikan imbauan serta sosialisasi terhadap obat-obatan terlarang itu apa saja. Agar masyarakat luas faham, dan tidak timbul korban jiwa atau penyalahgunaan,” ungkap Abdul.

Abdul Halim menambahkan, kepada masyarakat harus selalu waspada dalam melakukan pembelian apapun terutama menyangkut obat.

“Sebaiknya harus selalu berkonsultasi dengan yang ahli dalam kesehatan, kalau melakukan pembelian obat-obatan. Karena kalau ceroboh, obat yang dibeli dengan tujuan untuk menyehatkan tapi bisa jadi justru sebaliknya merusak kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memberikan perhatian khususnya, dengan maraknya peredaran obat terlarang Poppers di kalangan masyarakat Yogyakarta. Poppers diketahui menjadi salah satu obat berbahaya dan sejak 2021 telah mendapat larangan dari BPOM RI.

IKUTI BERITA LAINYYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan