Suaraindo.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram. Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Anjing Pelacak K-9 DJBC Kalbagbar saat melakukan pemeriksaan rutin di sebuah kompleks pergudangan di Ayani Bisspark, Jalan Arteri Supadio, Pontianak, pada Selasa, 17 September 2024.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa kronologi pengungkapan dimulai ketika Tim K-9 mencurigai sebuah karung di tempat jasa pengiriman barang (ekspedisi) yang berada di kompleks tersebut. Paket yang akan dikirimkan ke Jakarta itu kemudian diperiksa secara mendalam menggunakan X-Ray, dan tim menemukan satu bungkus teh mencurigakan di dalam karung tersebut.
“Pada saat pemeriksaan, Tim K-9 kami yang sedang melakukan tugas rutin di sebuah tempat jasa pengiriman menemukan karung mencurigakan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut menggunakan X-Ray, ditemukan satu bungkus teh yang diduga berisi narkotika,” ujar Beni dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/10/2024).
Selanjutnya, DJBC Kalbagbar segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalbar. Setelah pendalaman lebih lanjut, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pemilik barang haram tersebut, berinisial BY dan GW.
“Kami segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk menyerahkan barang bukti, dan hasilnya, dua orang diduga pelaku berhasil diamankan,” ungkap Beni.
Kedua pelaku saat ini berada dalam tahanan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat atas perbuatan mereka.
Penggagalan ini kembali menegaskan komitmen DJBC Kalbagbar dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS