KKP Gencarkan Sosialisasi untuk Cegah Penangkapan Ilegal Nelayan di Perairan Malaysia

  • Bagikan
Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administrasi, Direktorat Penanganan Pelanggaran KKP Basri ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (12/10/2024). (ANTARA)

Suaraindo.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) terus berupaya menanggulangi praktik penangkapan ikan ilegal di perairan negara lain, khususnya Malaysia. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkala di kantong-kantong nelayan perbatasan, KKP berharap dapat mengurangi jumlah nelayan Indonesia yang tertangkap saat melintas batas perairan.

Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administrasi Direktorat Penanganan Pelanggaran KKP, Basri, menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Australia, Papua Nugini, Thailand, dan Myanmar. Ini menjadi sangat penting mengingat tingginya jumlah nelayan Indonesia yang ditangkap oleh pihak berwenang negara tetangga.

“Sosialisasi dilakukan di kantong-kantong nelayan pelintas batas, tidak hanya di perairan Indonesia-Malaysia, tetapi juga di daerah-daerah perbatasan lainnya,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari ANTARA, Minggu (13/10/2024).

Data KKP menunjukkan bahwa hingga 7 Oktober 2024, terdapat 164 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Laut Malaysia, serta sejumlah nelayan di negara lain seperti Thailand, Papua Nugini, Myanmar, dan Australia. Penangkapan terbanyak terjadi di Selat Malaka, dengan mayoritas nelayan yang ditangkap berasal dari Deli Serdang, Belawan, Sumatera Utara.

Menurut Basri, berbagai faktor berkontribusi terhadap pelanggaran batas perairan, di antaranya kurangnya pemahaman nelayan tradisional tentang batas wilayah, ketidaktersediaan alat GPS untuk menentukan lokasi, serta modus penyelundupan yang melibatkan pekerja ilegal dan barang terlarang.

“Sebagian dari mereka tidak murni sebagai nelayan, ada yang terlibat dalam penyelundupan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, KKP bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pemahaman kepada nelayan pelintas batas, termasuk program kampanye bagi 150 nelayan di Sumatera Utara. Fokus utama program ini adalah wilayah dengan tingkat penangkapan nelayan yang tinggi, seperti Selat Malaka.

KKP juga menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk memberikan sosialisasi yang lebih luas. Selain sosialisasi, program patroli terkoordinasi dilaksanakan untuk mengawasi dan mencegah ilegal fishing di perbatasan.

“Patroli rutin dilakukan bersama stakeholder, termasuk TNI AL dan pihak Malaysia, untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tutup Basri.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penangkapan nelayan Indonesia oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) menunjukkan tren yang meningkat. Data Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri mencatat sejumlah kejadian penangkapan nelayan Kepri dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, dengan kejadian terbanyak terjadi pada tahun 2023 dan 2024.

Dengan berbagai upaya ini, KKP berharap dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan tentang pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan