Suaraindo.id – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building ETPD 2024 yang disertai penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinergi Pemungutan Opsen, Rabu (30/10/2024) di Hotel Mercure Pontianak. Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kegiatan ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Harisson menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya melalui pajak daerah dan opsen.
“Upaya intensifikasi pajak daerah yang telah dilakukan di setiap wilayah diharapkan lebih efisien dan efektif melalui sinergi ini. Selain itu, kerjasama ini mencakup kegiatan bersama untuk mendorong kepatuhan pajak daerah,” ujar Harisson.
Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan opsen, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan kini langsung dialokasikan sebesar 66 persen ke kas kabupaten/kota dan 34 persen ke kas provinsi. Harisson menambahkan, “Dengan pembagian ini, kabupaten/kota memperoleh porsi lebih besar yang bisa segera digunakan untuk membiayai belanja daerah, sehingga percepatan pembangunan dapat terjadi lebih optimal.”
Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat mencapai Rp 3,2 triliun, di mana Rp 710 miliar berasal dari pajak kendaraan bermotor dan Rp 727 miliar dari biaya balik nama kendaraan. Menurut Harisson, meski pembagian pendapatan kini lebih besar ke daerah, hal ini tidak akan mengurangi PAD provinsi secara signifikan dan justru memungkinkan daerah membelanjakan pendapatan lebih fleksibel untuk pembangunan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, bersama Sekda Kabupaten/Kota se-Kalbar, serta disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan Pimpinan Lembaga Keuangan Kalbar.
Dengan sinergi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat meningkatkan kualitas kompetensi petugas pajak daerah dan berfokus pada pengelolaan pajak yang lebih baik. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong pendapatan daerah secara berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan yang lebih merata di seluruh Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS