Polisi Gerebek Rumah di Ketapang, Temukan Brankas Berisi Uang Rp91,8 Juta dan 34 Bong Sabu

  • Bagikan
Berangkas besi dan uang Rp91,8 juta yang berhasil diamankan polisi dari sebuah rumah di Desa Air Upas Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (28/9/2024).[HO-Suaraketapang]

Suaraindo.id – Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang, yang diduga menjadi sarang narkoba. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan brankas besi berisi uang tunai sebesar Rp91,8 juta, catatan penjualan narkotika, serta 34 buah bong yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Sayangnya, pemilik barang bukti berinisial T tidak ditemukan di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah polisi menangkap seorang pria berinisial TO alias US (27 tahun) yang ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

“TO alias US kami amankan pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Kami menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam tas yang dibawa terduga pelaku,” jelas IPTU Martin Nababan pada Minggu (6/10/2024).

Barang bukti yang diamankan dari TO berupa satu klip plastik berisi sabu, sendok takar, dan timbangan digital. TO mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari pelaku berinisial T, yang juga tinggal di Desa Air Upas.

Setelah informasi tersebut diperoleh, polisi segera menuju rumah T. Namun, pelaku T sudah tidak berada di tempat. Meskipun begitu, polisi tetap melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan menemukan barang bukti berupa brankas dan peralatan untuk mengonsumsi narkoba.

Saat ini, TO telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. TO akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, yang berpotensi menghadapi hukuman berat.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” tegas IPTU Martin Nababan.

Ia juga menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Desa Air Upas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Pemberantasan narkoba hanya bisa berjalan efektif dengan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan