Update Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) 9 Oktober 2024

  • Bagikan
Seorang pedagang menunjukkan emas batangan yang dijual di Jakarta, Selasa (28/11/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA.

Suaraindo.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu pagi (9/10), dengan harga per gram menjadi Rp1.483.000, turun sebesar Rp8.000 setelah sebelumnya pada Selasa sore (8/10) naik Rp10.000.

Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan, pada hari ini tercatat menjadi Rp1.327.000 per gram. Perlu dicatat bahwa transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh 22) yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp791.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.483.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.906.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.334.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.190.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.325.000
  • Harga emas 25 gram: Rp35.687.000
  • Harga emas 50 gram: Rp71.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp142.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp356.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp711.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.423.600.000

Dalam hal pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pajak penghasilan (PPh 22) yang dikenakan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Konsultasikan dengan pihak berwenang atau penasihat keuangan Anda sebelum melakukan transaksi untuk memastikan kepatuhan pajak dan mendapatkan informasi terkini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan