Suaraindo.id — Memasuki awal November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyelenggarakan dua rapat paripurna secara marathon dalam satu hari. Rapat Paripurna ke-11 berlangsung pada pagi hari, sementara Rapat Paripurna ke-12 dilanjutkan pada siang harinya dengan membahas agenda-agenda strategis untuk tahun 2025.
Dalam Rapat Paripurna ke-12, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Neni A. Lambung, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya:
1. Penyampaian penjelasan dari Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Nota Keuangan APBD 2025.
2. Penjelasan jawaban Wali Kota terkait Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
3. Penetapan Rencana Kerja DPRD 2025.
4. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025.
5. Penyampaian susunan kelompok pakar dan tenaga ahli fraksi DPRD Kota Palangka Raya.
Hambali, yang hadir mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya, menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas masukan terhadap Nota Keuangan APBD 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dari fraksi-fraksi yang akan menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Hambali juga menanggapi pertanyaan Fraksi Demokrat terkait lahan pertanian padi seluas 10 ribu hektare yang dikhawatirkan akan mengganggu kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut masuk dalam Kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan telah difasilitasi dengan alat berat oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan. Delapan fraksi menyatakan telah menerima dan menyetujui Nota Keuangan APBD serta Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tanpa perlu diadakan sesi pandangan umum tahap kedua.
Dalam sidang lanjutan, DPRD juga membahas Rencana Kerja 2025 yang meliputi program prioritas layanan, keuangan, serta kebijakan pengawasan. Sementara itu, Debora Lessa sebagai juru bicara pembentukan Perda Kota Palangka Raya menyebutkan bahwa tahun depan DPRD akan membahas 11 Raperda, termasuk 2 Raperda inisiatif DPRD dan 9 Raperda inisiatif Pemerintah Kota.
Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian susunan tim pakar dan tenaga ahli fraksi yang akan mendukung kinerja DPRD Kota Palangka Raya dalam menyusun dan mengawal kebijakan daerah di tahun 2025.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS