Suaraindo.id – Layang-layang memang menjadi salah satu permainan lawas yang banyak dimainkan oleh berbagai kalangan baik muda maupun orang tua. Permainan tersebut terdapat di berbagai sudut wilayah Indonesia termasuk Kalimantan Barat dan Kota Pontianak khususnya. Namun, permainan layangan selain menjadi sarana penghilang stres juga memiliki bahaya yang dapat mengancam siapa pun termasuk sistem kelistrikan yang menjadi tumpuan utama masyarakat dalam beraktivitas.
General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro menyebut jika Kalimantan memiliki budaya permainan layang – layang yang sangat tinggi yakni di Kalbar.
“ Dibanding wilayah lain, Kalbar dominan tinggi untuk permainan layang – layang yang mungkin sudah menjadi budaya sehingga kami bersama dengan pemerintah terkait berkomitmen agar menjadikan budaya tersebut tidak berbahaya bagi masyarakat dan jaringan Listrik,” kata Abdul Salam Nganro di Ajang Ekosistem Peduli Listrik (EPL) Award Tahun 2024, Kamis (14/11/2024).
Abdul Salam Nganro menuturkan, dalam kurun tiga tahun terakhir layang – layang menjadi penyebab utama gangguan kelistrikan yang menyebabkan 300 ribu pelanggan PLN padam setiap tahunya.
“Gangguan kelistrikan terbagi menjadi tiga komponen yakni seperti petir, pohon dan layangan dari tahun ketahun gangguan akibat layangan masih mendominasi. Kendati saat ini gangguan tersebut cenderung turun dibanding dua tahun terakhir,” tuturnya.
Pencegahan agar tidak terjadi gangguan kelistrikan dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta upaya pencegahan. Seperti isolasi pada satu wilayah, agar tidak terjadi gangguan sehingga menyebabkan padam yang merugikan masyarakat.
“Tidak mudah melakukan pencegahan, dimana ada budaya permainan ini yang sudah cukup lama di masyarakat. Namun, kami terus melakukan pendekatan perlahan kepada masyarakat, serta mengandeng sejumlah pihak dan terbukti gangguan kelistrikan turun dari waktu ke waktu,” paparnya.
Sementara itu, Miftakul Anam Asman PDKB UPT Pontianak menuturkan, jika ada 2000 tower di wilayah Siantan maupun Sungai Raya. Gangguan yang mendominasi yakni terkait gangguan layangan dengan tegangan 150,000 volt. Sehingga Jika terjadi ledakan, proses perbaikan akan memakan waktu sekitar 8 jam oleh sejumlah tim.
“Pekerjaan dalam berketegangan itu merupakan kasus yang bisa diatasi, terlebih saat melakukan perbaikan tanpa padam. Sehingga, besar harapan kami bahaya itu dapat dipahami oleh masyarakat dan tidak bermain kelayang secara sembarangan,” tuturnya.
Miftakul menjelaskan, dalam kurun waktu satu hari gangguan akibat layang – layang bisa mencapai empat sampai lima kali. Namun tidak menyebabkan padam, jika masih ditemukan benang maka akan terjadi kedipan bahkan pemadaman dan merusak serat kedua kabel tower karena tajamnya benang kelayang.
“Untuk di wilayah Siantan ada 20 titik kabel rusak akibat kelayang,” jelasnya.
Selain melakukan perbaikan dan monitoring di setiap tower yang dilakukan tim perbaikan dalam keadaaan bertegangan, PLN UIP3B Kalimantan juga menyambangi sekolah – sekolah untuk memberikan edukasi dini terkait bahaya yang dapat ditimbulkan akibat bermain layang – layang menggunakan kawat, serta patroli yang menyasar para pemain kelayang di berbagai wilayah di Kota Pontianak yang dilakukan oleh tim langit biru.
“jika pertama kali tertangkap, kami berikan teguran dan jika memang kedapatan kembali kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkap Ferdinan Anggota Tim Langit Biru
Lanjut, Ferdina satu diantara Anggota Tim Langit Biru menjelaskan, jika seolah mengerti akan petugas yang kerap melakukan penertiban terhadap para pemain kelayang, petugas terpaksa harus kucing – kucingan dengan oknum pemain kelayang yang menggunakan kawat. Terlebih alasan para pemain yakni mengisi waktu luang dan kelayang dapat dijual kembali.
“Rentang umur pemain kelayang bervariasi, saat ini kami akui para pemain kelayang kerap saling membuat janji atau jual beli kelayang dengan whatsapp ini yang menyulitkan kami,” ucapnya.
Tim langit biru mencatat sekitar tower 16 hingga tower 30 dalam kurun satu hari petugas dapat menyita 30 buah kelayang. Sedangkan untuk kawat satu hari petugas berhasil menyita 100 meter. Pasca ditertibkan kelayang yang telah disita, petugas langsung memusnahkan ditempat, sedangkan kawat pelengkap kelayang diamankan petugas agar tidak digunakan kembali oleh pemain.