Suaraindo.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi untuk mewujudkan kota yang lebih baik dan layak huni. Salah satu program unggulan yang telah direalisasikan adalah Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini tidak hanya memberikan solusi bagi permukiman kumuh, tetapi juga menciptakan hunian vertikal yang lebih layak tanpa memindahkan warga dari lokasi asal mereka.
Sejak diimplementasikan, KTV sudah sukses diterapkan di dua lokasi di Jakarta: Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Proses konsolidasi tanah vertikal ini membantu menata kembali permukiman yang padat dan kumuh menjadi kawasan yang lebih teratur, sehat, dan nyaman.
Namun, meski program ini memiliki banyak manfaat langsung bagi masyarakat, pelaksanaannya tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah mendapatkan keinginan kolektif dari masyarakat setempat. Sebagaimana diungkapkan oleh Embun Sari, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), untuk suksesnya KTV, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan. Dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di Cipinang, Jakarta, ada sebagian warga yang lebih memilih tanah mereka dibeli daripada dikonsolidasikan. Padahal, dalam program KTV, salah satu prinsip utamanya adalah tidak ada penghuni yang dipindahkan.
“Program KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Kami percaya bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta melalui program CSR-nya,” ungkap Embun Sari.
Keterlibatan semua pihak dalam KTV menjadi kunci. Tidak hanya masyarakat dan pemerintah daerah yang menetapkan pertelaan tanah, namun partisipasi swasta melalui program CSR juga sangat penting untuk pembangunan hunian vertikal yang layak huni.
KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi menjadi contoh sukses yang dapat diikuti untuk program serupa di permukiman kumuh lainnya. Embun Sari berharap, ke depan, lebih banyak daerah yang dapat mengimplementasikan KTV untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.
“Kami terus mendorong Kantor Pertanahan di daerah untuk mencari lokasi-lokasi baru untuk KTV. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan perusahaan swasta, kita bisa membangun hunian vertikal yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Embun Sari.
Melalui program ini, KTV bukan hanya menyelesaikan masalah permukiman kumuh, tetapi juga mengubah wajah kota menjadi lebih modern, berkelanjutan, dan layak huni untuk masa depan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS