Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Sambas

  • Bagikan

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap S, seorang pengedar narkoba jenis sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai dugaan aktivitas pengedaran narkotika yang dilakukan oleh S di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melaksanakan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil mengamankan S beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 13 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan total berat brutto mencapai 23 gram. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi timbangan digital, pipet plastik, dan uang tunai. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

S akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Tim Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S serta melengkapi berkas penyidikan. Pemeriksaan terhadap barang bukti juga akan dilakukan di Balai POM Pontianak untuk memastikan jenis dan kadar narkotika yang ditemukan,” tambah AKP Sadoko.

Kapolres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Penegakan hukum terhadap kasus narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sambas,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sambas menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan