Rapat Koordinasi Wajib Belajar 13 Tahun: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Siapkan Implementasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi saat rapat koordinasi bersama komite sekolah di Aula Disdikbud Singkawang, Jumat (1/11/2024). Foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang mengadakan rapat koordinasi, konsolidasi, dan sinkronisasi program pendidikan wajib belajar 13 tahun. Acara ini berlangsung di Aula Disdikbud dan dihadiri oleh komite sekolah se-Kota Singkawang, dengan pemimpin rapat Kepala Dinas Asmadi beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini, Asmadi menjelaskan bahwa rapat bertujuan untuk sosialisasi program pemerintah terkait wajib belajar 13 tahun dan bagaimana dukungan dari semua pihak dalam mewujudkannya. “Kita melakukan sosialisasi program pemerintah wajib belajar 13 tahun dan mensosialisasikan bagaimana mendukung wajib belajar 13 tahun,” tuturnya.

Program wajib belajar 13 tahun ini direncanakan untuk diterapkan pada tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Asmadi menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan program tersebut, termasuk rencana anggaran dan pembangunan infrastruktur pendidikan. “Program itu akan diterapkan pada 2025 dan kita sudah siap sekaligus menyampaikan anggarannya, intervensi dengan pembangunan TK dan SD satu atap di sebaran SD di Kota Singkawang di lima kecamatan,” papar Asmadi.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa semua stakeholder pendidikan, termasuk komite sekolah, dapat berkolaborasi dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Singkawang. Dengan adanya program ini, diharapkan akses pendidikan akan semakin luas dan merata, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang lebih baik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan