Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah seorang pria berinisial WP alias K yang sering ramai didatangi pengunjung siang dan malam.
Merespons informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Tepat pada Rabu (6/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tim bergerak cepat dan menggerebek rumah WP. Dalam penggerebekan di ruang depan rumah, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip kosong. Selain itu, di bawah kolong rumah, petugas juga mendapati dua buah plastik klip berisi kristal yang diduga kuat merupakan sabu, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah WP. “Kami langsung melakukan tindakan tegas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba. Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketentraman dan keamanan wilayah,” ungkap Iptu Rinto.
WP alias K, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, kini telah diamankan di Polres Landak bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Rinto. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi penting terkait kasus ini, serta menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Landak selalu siap menerima informasi dari masyarakat kapan pun diperlukan.
Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Landak semakin aman dan bebas dari peredaran narkotika yang meresahkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS