Pj Gubernur Kalbar Harapkan Seluruh Desa Jadi Desa Anti Korupsi

  • Bagikan
Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson saat menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala desa anti korupsi di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (5/12/2024). foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan harapan besar agar seluruh desa di Kalimantan Barat dapat menjadi desa anti korupsi. Harapan ini disampaikannya saat membuka kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (5/12/2024).

Harisson menekankan bahwa agenda tersebut bertujuan untuk meneguhkan komitmen anti korupsi melalui berbagai upaya, mulai dari pencegahan hingga penindakan. “Kita sudah mulai menanamkan budaya antikorupsi dari tingkat sekolah, lingkungan sosial terkecil, hingga keluarga. Sosialisasi tentang ini juga sudah kami lakukan di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Peringatan Hakordia di Kalbar ini selalu melibatkan peluncuran replika Desa Anti Korupsi. Tahun ini, beberapa desa terpilih menjadi contoh untuk terus mengembangkan desa-desa anti korupsi lainnya. Desa-desa yang telah menjadi replika desa antikorupsi diantaranya adalah Desa Sungai Awan Kiri, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir, serta Desa Wonorejo Kayong Utara, Desa Titian Kuala Kapuas Hulu, dan beberapa desa lainnya.

“Desa-desa ini menjadi percontohan, dan kita terus berusaha mereplikasi desa-desa antikorupsi di seluruh Kalbar. Tahun ini, kami menambahkan beberapa desa baru sebagai desa antikorupsi. Saya harap Pemerintah Kabupaten harus aktif dalam program ini dan melibatkan desa-desa di wilayah mereka,” jelas Harisson.

Selain itu, Harisson mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk lebih memahami permasalahan korupsi dan dampaknya, serta berperan aktif dalam upaya pemberantasannya. Integritas dan transparansi menjadi nilai yang sangat diutamakan dalam pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) pengelolaan anggaran desa, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa.

Pada kesempatan yang sama, Fries Mount Wongso, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, mengapresiasi langkah Kalbar dalam mencegah TPPO dan korupsi. Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat mencegah tindak pidana korupsi dengan tegas, sehingga tidak ada lagi penangkapan terhadap kepala daerah atau pejabat lainnya karena kasus korupsi.

Fries juga mengungkapkan bahwa dari 12 desa yang diusulkan, 7 desa di Kalbar telah berhasil memenuhi syarat sebagai desa antikorupsi, sementara 5 desa lainnya masih dalam proses menuju status tersebut. “Kami berharap tahun depan, 5 desa lainnya dapat memenuhi indikator untuk menjadi desa antikorupsi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Pj Gubernur Harisson juga menobatkan 7 Desa Antikorupsi dengan menyerahkan piagam penghargaan. Selain itu, piala dan hadiah diberikan kepada Duta Antikorupsi Kalbar oleh Pj. Ketua TP-PKK Kalbar, Windy Prihastari Harisson, yang disaksikan oleh Forkopimda Kalbar dan TP-PKK Kabupaten/Kota.

Dengan ditetapkannya 7 desa sebagai desa antikorupsi, semangat pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat semakin menguat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Semoga semakin banyak desa yang mengikuti jejak sukses ini, menuju Kalimantan Barat yang bebas dari korupsi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan