Rubi Indiarta : Negara Tidak Boleh Kalah dari Hotel Parkside Palembang dan Premanisme

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH (SuaraIndo.id/ril)

SuaraIndo.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Hotel Parkside Palembang.

Tindakan pembukaan paksa gembok dan segel yang telah dipasang oleh otoritas berwenang mendapat sorotan tajam darinya.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rubi dengan nada tegas.

Dalam pernyataannya, Rubi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi menjaga wibawa pemerintah dan memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Pemkot dan Satpol PP melaporkan tindakan ini kepada aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan yang melawan hukum.

Aturan harus ditegakkan, dan pemerintah harus hadir menindak tegas pelaku pelanggaran,” tambahnya.

Rubi juga menyampaikan bahwa jika pelanggaran terus berlanjut, langkah tegas berupa penutupan permanen hotel perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak lemah dalam menghadapi pelanggaran hukum.

“Kami menunggu langkah nyata dari Pemkot Palembang. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk yang menunjukkan pemerintah kalah menghadapi pelanggaran aturan,” tutup Rubi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan