Suaraindo.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memulai pembangunan gedung Pusat Kesiapsiagaan Nasional di wilayah Jakarta Barat pada tahun 2025. Proyek ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan nasional dan meningkatkan daya tahan bangsa atau national resilience dalam menghadapi ancaman terorisme.
“Bangunan ini akan memiliki peran strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi ancaman terorisme, sekaligus membangun daya tahan bangsa sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman tersebut,” ujar Kepala Biro Umum BNPT sekaligus Ketua Tim Teknis Pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional, Marsma TNI Fanfan Infansyah, seperti dikutip dari ANTARA.
Gedung ini dirancang untuk menjadi pusat koordinasi strategis dalam berbagai aspek, termasuk pelayanan asesmen, rehabilitasi mantan narapidana terorisme (returnees), kontra-radikalisasi, dan pemulihan korban tindak pidana terorisme. Selain itu, gedung ini akan menjadi simbol integrasi strategi nasional dalam penanggulangan terorisme.
“Sarana prasarana yang akan dibangun bukan hanya untuk memperkuat kesiapsiagaan, tetapi juga menjadi pusat rehabilitasi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman terorisme,” tambah Fanfan.
Upaya kesiapsiagaan nasional ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darahnya. BNPT, sesuai dengan payung hukum yang ada, bertugas melaksanakan pencegahan terorisme melalui tiga pilar utama:
Kesiapsiagaan Nasional – Mengaktifkan seluruh elemen masyarakat untuk siaga terhadap ancaman aksi terorisme dan paham radikal.
Kontra-Radikalisasi – Membangun daya tahan masyarakat melalui edukasi dan kampanye melawan radikalisme.
Deradikalisasi – Rehabilitasi dan reintegrasi mantan pelaku terorisme agar kembali berperan positif di masyarakat.
BNPT menegaskan bahwa pembangunan ini menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Gedung tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari terorisme.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS