BO dan AA, Dua Sahabat Spesialis Pencuri Kabel Gardu Listrik di Kubu Raya Ditangkap Setelah Dikepung Warga

  • Bagikan
BO dan AA spesialis pencurian kabel listrik milik PLN yang berhasil diamankan warga saat akan melancarkan aksinya. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Aksi pencurian kabel gardu listrik yang dilakukan oleh BO dan AA, dua sahabat yang telah berulang kali beraksi di sejumlah perumahan warga, berakhir di tangan aparat kepolisian setelah mereka kepergok oleh warga di kawasan Desa Mekar Baru, Kubu Raya.

Kejadian bermula ketika kedua pelaku mencoba melancarkan aksinya, namun aksi mereka segera diketahui warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik mencurigakan. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa warga yang sudah geram langsung mengepung keduanya, membuat mereka panik.

“Warga geram dengan kedua pelaku, terlebih saat akan diamankan, keduanya ini melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Aiptu Ade pada Kamis (30/1/2025) malam.

Setelah sempat menjadi bulan-bulanan massa, keduanya akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa BO merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian dan dipenjara, namun tidak jera dan kembali melanjutkan aksi kriminalnya.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa. Kami juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu listrik,” jelas Aiptu Ade.

Kini, BO dan AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan lainnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal yang kerap mengincar barang-barang berharga di lingkungan mereka, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur penting seperti gardu listrik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan