Honor Kerja Bunda Dor Dor Diduga Ditipu TikToker Lampung

  • Bagikan
Bunda Dor Dor dengan nada kecewa, saat konferensi pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu 22 Januari 2025. (Foto: Suaraindo.id)

Suaraindo.id—Usai viral di media sosial Susilawati alias Bunda Dor Dor sosok wanita asal Kabupaten Lampung Utara melalui aksinya yang menyanyikan lagu, “Waktu Ku Kecil” dengan joget di atas panggung di acara pesta pernikahan, kini sedang jadi sorotan.

Susilawati alias Bunda Do Dor sehingga banyak mendapatkan tawaran kerja hingga sampai ke Jakarta.

Tawaran pekerjaan silih berganti baik berupa off air dan on air di televisi, hingga endorse.

Namun, dibalik semua itu Bunda Dor Dor mengaku tidak mendapatkan honor yang pantas dari semua pekerjaan yang didapat.

Bunda Dor Dor diduga ditipu oleh inisial BT seorang konten kreator TikToker asal Lampung orang yang mengajaknya bekerja dan mencarikan pekerjaan di Jakarta.

“Saya merasa tidak adil, karena kerja keras saya selama ini tidak dihargai dengan layak,” ujar Bunda Dor Dor dengan nada kecewa, saat konferensi pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu 22 Januari 2025.

Semenjak popularitasnya meroket, dirinya banyak mendapatkan tawaran pekerjaan baik itu manggung, tampil di televisi sampai dengan endorsemet. Namun hal itu, ia tidak mendapatkan honor yang layak.

“Saya awalnya itu memang tidak tahu menahu, karena bagi saya pergi ke Jakarta itu untuk mencari uang. Tapi saya sempat tanya jumlah uang yang diterima sekitar Rp10 juta, tentu itu saya senang karena saya belum pernah menerima uang sebanyak itu,” beber Susilawati.

Selamat mendapatkan pekerjaan di Jakarta dirinya mengaku tidak mengetahui nominal job yang ia dapat. Dikarenakan semuanya di koordinir dan dipegang oleh BT.

“Saya hanya menerima transferan dari rekening bang milik BT sebesar 15,5 juta rupiah, pada saat di Jakarta dan di Bandara Radin Intan Natar, Lampung Selatan,” katanya.

Sementara, salah satu Tim Kuasa Hukum Susilawati RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya, dengan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada konten kreator di Tiktok asal Lampung berinisial BT.

“Jadi klien kami ini meminta haknya selama mendapatkan pekerjaan yang di koordinir oleh BT untuk diberikan sepenuhnya,” ujarnya.

Menurut Robert, Susilawati hanya meminta haknya, “Jadi kami bergerak cepat untuk mengirimkan undangan klarifikasi terhadap BT, karena segala kegiatan yang dikoordinir beliau,” terangnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan