Kasus Pencabulan di Kubu Raya Kembali Terjadi, Tersangka Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi: Anak di bawah umur. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus pencabulan kembali mencoreng wilayah Kubu Raya, menambah daftar panjang tindak kejahatan serupa yang dilaporkan meningkat sepanjang tahun 2024. Kali ini, peristiwa tragis tersebut menimpa seorang anak di bawah umur di Kecamatan Sungai Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa korban adalah teman sebaya anak tersangka berinisial MI (50).

“Kejadian ini bermula saat korban bermain di rumah tersangka bersama anaknya. Dengan bujuk rayu, korban akhirnya menjadi korban pencabulan oleh tersangka,” jelas Aiptu Ade kepada media, Jumat (24/1/2025).

Menurut Aiptu Ade, peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali sejak November 2024. Aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“MI telah kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya. Saat ini, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kubu Raya tengah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum tahap II,” tambahnya.

Polres Kubu Raya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat bermain di lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan anak-anak di sekitar mereka.

“Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi ancaman di lingkungan terdekat,” pungkas Aiptu Ade.

Polisi memastikan akan terus memproses kasus ini secara hukum dan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan trauma akibat peristiwa ini. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap masa depan korban.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan