Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (9/1/2024). Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait isu-isu strategis pembangunan daerah.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan bagian dari transisi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026, yang kini memasuki tahap persiapan untuk kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang terpilih pada periode lima tahun berikutnya
Bupati Aron menjelaskan bahwa penyusunan RKPD tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi pembangunan daerah yang mencermati permasalahan yang berkembang baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah Kabupaten Sekadau antara lain:
Peningkatan Infrastruktur
Kualitas Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sektor Ekonomi Potensial
Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Keamanan serta Ketentraman
Bupati Sekadau juga memaparkan lima prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau untuk tahun 2026, yakni:
Peningkatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peningkatan peluang usaha yang berkelanjutan serta pengembangan sektor unggulan.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat.
Bupati berharap bahwa forum konsultasi publik ini dapat menjadi media untuk membangun komitmen bersama seluruh stakeholder, guna memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dalam pembangunan daerah. Selain itu, masukan dan saran yang diterima dari masyarakat dalam konsultasi publik diharapkan dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan sesuai dengan target indikator kinerja utama (IKK) dan indikator kinerja daerah (IKD) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya, tahapan yang akan dilalui adalah pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD di tingkat kecamatan, forum gabungan perangkat daerah, Musrenbang RKPD Kabupaten, hingga Musrenbang RKPD Provinsi dan Musrenbang Nasional. RKPD Kabupaten Sekadau yang telah disusun akan ditetapkan pada bulan Juni tahun 2025.
Diketahui, rata-rata capaian RPJMD Kabupaten Sekadau selama 2021-2026 menunjukkan hasil yang cukup memuaskan, dengan capaian pada tahun 2021 mencapai 98,51%, tahun 2022 mencapai 97,41%, dan pada tahun 2023 juga mencapai 97,41%.
Dengan adanya forum ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap dapat terus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang direncanakan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













