Suaraindo.id – Seorang pria berinisial AIS (24), warga Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, ditangkap Polisi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa kemaren
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Herubimo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/1/2025).
Dijelaskan Kapolsek pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 15.00 WIB adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kapolsek memerintahkan tim dari unit Reskrim dan unit Intel Polsek Jangkang untuk melakukan operasi dan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Operasi dipimpin Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo, beserta anggota
Lokasi penangkapan berada di kediaman AIS yang beralamat di Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan AIS yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Setelah mengidentifikasi lokasi, tim yang terdiri dari unit Reskrim dan anggota Polsek Jangkang melakukan penggeledahan di rumah AIS.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebelas plastik klip kosong, dua buah kaca pengisap, empat buah pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, satu kotak rokok Kalbaco, dan satu unit ponsel merk Narzo beserta dua kartu SIM Telkomsel dan Indosat.
“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Iptu Santoso Herubimo.
AIS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Jangkang juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS