Aksi Pemalakan di Jalan Raya Malindo Sanggau, Tiga Pelaku Diamankan Polres Sanggau

  • Bagikan
Tiga tersangka saat berada di tahanan Polres Sanggau, Sabtu (1/2/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Sebuah video yang menampilkan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, baru-baru ini viral di media sosial. Video yang pertama kali diunggah di akun Reel Facebook bernama U UI pada Sabtu (1/2/2025) ini menuai perhatian publik.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, mengonfirmasi bahwa tiga orang pelaku telah berhasil diamankan, yakni AP (40), SE (42), dan HS (31). Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Kronologi kejadian bermula pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika pihak kepolisian sedang melakukan pengamanan jalur di sepanjang Jalan Raya Malindo, khususnya di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati. Pengamanan tersebut dilakukan mengingat kondisi jalan yang terendam banjir dan tingginya arus lalu lintas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Kembayan melihat sebuah bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang-Entikong dihentikan oleh para pelaku. Salah satu pelaku bahkan membuka pintu bus dengan kasar, sebelum menutupnya kembali. Kapolsek yang melihat kejadian itu segera mendekati pelaku dan memberikan teguran agar mereka tidak bertindak kasar terhadap sopir bus.

Aksi pemalakan sempat mereda setelah teguran tersebut, namun tanpa sepengetahuan aparat, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa. Aksi tersebut akhirnya terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengakui bahwa aksi pemalakan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Mereka bertugas memandu kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa dari para pengendara. Total ada sekitar 10 unit kendaraan yang menjadi korban dalam aksi pemalakan tersebut. Para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1.351.000,-, di mana Rp400.000,- digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan lainnya, sedangkan sisa uang Rp 951 ribu diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Kembayan menjelaskan bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli 30 bungkus nasi, 10 botol air mineral, kopi satu teko, dan 10 bungkus rokok. Beberapa pelaku bahkan menggunakan cara kekerasan untuk meminta uang dari pengendara, seperti memukul kap mobil. Sementara itu, pelaku SE yang menghentikan bus Kristoforus, membuka pintu secara paksa sambil meminta uang dengan nada tinggi, “Masak dikasih rokok dua batang, minta uang seratus ribu.”

Pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, bersama Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, dan Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, Thomas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAD Kecamatan Kembayan menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Polres Sanggau terhadap para pelaku pemalakan dan aksi premanisme di wilayah tersebut.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, menegaskan komitmen Polsek Kembayan untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk pemalakan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa di wilayah tersebut.

Para pelaku kini telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan