Suaraindo.id – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan enam terduga pelaku pencurian sawit yang beraksi di PT WHS II, tepatnya di Divisi V perusahaan tersebut. Kejadian ini terungkap pada Selasa (11/2/2025), saat para pelaku sedang mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang kemudian diangkut menggunakan beberapa unit mobil pikap.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui oleh asisten divisi dan petugas keamanan perusahaan yang mendapati beberapa orang yang sedang melakukan panen liar (mencuri) TBS sawit di area Divisi V PT WHS II.
“Para pelaku menggunakan beberapa mobil pikap tanpa pelat bersama peralatan panen,” ujar Rahmad, Rabu (12/2/2025).
Penangkapan Berlanjut Awalnya, petugas hanya mengamankan tiga orang beserta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Namun, beberapa saat setelahnya, petugas kembali berhasil mengamankan lebih banyak pelaku bersama empat unit mobil pikap yang juga bermuatan TBS sawit yang dicuri.
“Saat ini, para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” jelas Rahmad.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pencurian TBS sawit ini tentu merugikan perusahaan dan berdampak pada keberlanjutan operasional perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Proses Hukum Berlanjut Para pelaku yang telah diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sambas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana yang merugikan banyak pihak. Polisi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di area perkebunan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS