Suaraindo.id – Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar dalam Forum Konsultasi Publik yang membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Linda menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 dan 2, yang mengharuskan daerah menyusun perencanaan pembangunan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Forum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Linda menuturkan bahwa Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026. “Melalui forum ini, diharapkan kita dapat menyusun RKPD yang mampu mewujudkan visi jangka panjang Kalimantan Barat, yakni Kalimantan Barat Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 merupakan implementasi tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang saat ini tengah disusun. Penyusunan RKPD ini juga akan selaras dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalbar periode 2025-2030 yang akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Dalam penyusunannya, Linda menekankan empat poin utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni:
Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan program dan kegiatan tahun 2026 yang tepat sasaran.
Menghindari aktivitas yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.
Mendorong kreativitas dan inovasi OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengingat keterbatasan keuangan daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap forum ini dapat dimanfaatkan dengan baik guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2026. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah serta masyarakat sangat diperlukan agar kesejahteraan masyarakat Kalbar dapat terus meningkat,” imbuhnya.
Konsultasi publik RKPD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. RKPD 2026 yang sedang disusun akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
“Dengan demikian, diharapkan RKPD ini dapat mengakomodasi visi-misi pemimpin daerah serta menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat, kita optimis Kalimantan Barat akan semakin maju dan berkembang,” tutup Linda.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar, pejabat utama di lingkungan Pemprov Kalbar, tokoh agama dan masyarakat, serta instansi vertikal dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS