Kakanwil Kemenkum Kalbar Sampaikan Pengaturan Pola Kerja Fleksibel

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Joni Pesta Simamora (Kiri) Memberikan Arahannya secara Virtual pada apel jum'at sore. (Suaraindo.id/Hermansyah)

Suaraindo.id – Seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Apel Sore secara virtual pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.15 WIB ini berlangsung dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Joni Pesta Simamora.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan kebijakan terbaru mengenai pengaturan pola kerja fleksibel yang mengakomodasi sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan keseimbangan antara tugas kantor dan fleksibilitas pegawai dalam menjalankan pekerjaan.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan, pegawai akan bekerja dari kantor (WFO) pada hari Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat mereka akan bekerja dari rumah (WFH). Jam kerja pegawai, baik WFO maupun WFH, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.

Terkait mekanisme presensi, pegawai yang melaksanakan WFO tetap melakukan absensi menggunakan mesin presensi yang tersedia di kantor masing-masing.

Sementara itu, bagi pegawai yang menjalankan WFH, presensi dilakukan melalui aplikasi Simpeg Hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk segera beralih dari sistem Simpeg lama ke Simpeg baru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam manajemen kepegawaian serta mendukung sistem administrasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan pola kerja yang baru dan tetap menjaga produktivitas.

Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan