Suaraindo.id – Janji upah menggiurkan sebesar Rp5 juta membuat pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pontianak, berinisial SU dan NW, nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat.
Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan NS dan FN, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RN. Tugas mereka adalah mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya.
“Jika keduanya berhasil mengantarkan sabu itu, mereka akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta,” ujar Kombes Pol Thelly, Senin (12/2).
Pengungkapan kasus ini bermula saat NS diamankan di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Sungai Ambawang. NS kedapatan hendak mengirimkan paket berisi sabu seberat 991,14 gram yang disembunyikan dalam sebuah bantal.
Dari hasil interogasi, NS mengaku bahwa perintah pengiriman tersebut berasal dari suaminya, FN. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan FN di rumahnya di Desa Ambawang pada hari yang sama.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, FN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial WU yang berada di kawasan Beting, Pontianak. FN kemudian memerintahkan istrinya untuk mengirimkan paket tersebut ke Sidoarjo melalui jasa ekspedisi di Ambawang.
Polisi menduga bahwa jaringan narkotika ini memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Kami akan terus menindak tegas jaringan narkotika yang beroperasi di Kalbar. Jangan coba-coba terlibat dalam bisnis haram ini karena sanksinya sangat berat,” tegas Kombes Pol Thelly.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika masih aktif di Kalimantan Barat, dan aparat kepolisian terus berupaya memberantasnya hingga ke akar-akarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS