Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (5/2/2025). Kehadiran MPP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyatakan bahwa pembangunan MPP merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan kemudahan yang maksimal.
“Kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Bupati Darwis, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/2/2025).
Bupati Darwis menjelaskan bahwa MPP merupakan integrasi layanan publik yang melibatkan berbagai instansi, baik dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi.
“Semua sudah terpusat di mal pelayanan publik ini,” ujarnya.
Beberapa layanan yang tersedia di MPP Bengkayang meliputi:
Pembuatan sertifikat tanah
Pengurusan KTP dan dokumen kependudukan
Pembuatan paspor
Layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Pembayaran pajak dan tagihan air
Pengurusan perizinan lainnya
Bupati Darwis menegaskan bahwa keberhasilan MPP tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik dan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, aparat pelayanan, dan masyarakat itu sendiri.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi yang bergabung untuk menjadikan Mal Pelayanan Publik sebagai simbol pelayanan prima dan dedikasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemda Bengkayang akan terus berupaya menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik serta memberikan masukan yang konstruktif guna peningkatan kualitas layanan.
“Saya percaya bahwa Mal Pelayanan Publik dapat membawa perubahan yang positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang. Mari kita jadikan momen ini sebagai bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tambahnya.
Ketua DPRD Bengkayang, Debit, juga menyambut baik peresmian MPP ini. Ia berharap kehadiran fasilitas ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar dan pengurusan administrasi publik.
“Kami berharap petugas bekerja dengan baik sesuai semboyan melayani, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari Mal Pelayanan Publik ini,” ujarnya.
Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Bengkayang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik serta masyarakat yang lebih sejahtera.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS