SuaraIndo.Id – Puluhan massa dari DPD Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumatera Selatan menggeruduk Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (27/02/25).
Mereka mendesak tindakan tegas Wali Kota Palembang segera menertibkan seluruh aktivitas penambangan bahan galian golongan C tanpa izin yang berada di Kecamatan Gandus.
Koordinator aksi, Ki Musmulyono, menegaskan bahwa maraknya tambang ilegal tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menyebabkan kehancuran infrastruktur, polusi udara, dan kecelakaan yang kerap menelan korban jiwa.
“Tambang ilegal ini terus berulang! Pemkot Palembang harus bertindak tegas, bukan sekadar janji. Jangan biarkan pelanggar hukum merasa aman dan terus beroperasi tanpa izin!” tegasnya.
Muhammad Kholik Saputra, koordinator lapangan, mengingatkan bahwa pada Januari 2023, tambang ilegal di Gandus sempat ditutup paksa oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Dinas ESDM Sumsel. Namun, lemahnya pengawasan membuat praktik ilegal ini terus berlangsung.
“Kami mendesak Pemkot Palembang segera menghentikan semua aktivitas tambang galian C ilegal yang menghancurkan jalan, mencemari lingkungan, dan membahayakan masyarakat!” serunya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemkot Palembang, Drs. H. Alex Ferdinandus, M.Si, yang didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison, menyampaikan apresiasinya terhadap aksi HIMPKA Tamansiswa Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah.
“Kami berterima kasih atas masukan positif ini. Persoalan galian C ilegal memang sudah berulang kali terjadi, khususnya di Kecamatan Gandus. Kami akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas untuk mengatasinya,” ujar Alex.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Palembang akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta OPD terkait guna mengidentifikasi lokasi tambang ilegal.
Jika ditemukan tambang yang beroperasi tanpa izin, pihaknya akan menerapkan sanksi dan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus untuk bersama-sama mengambil tindakan tegas terhadap tambang galian C ilegal,” tambahnya