Suaraindo.id – Seorang pemuda berinisial PR, warga Pontianak Utara, tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya akibat pengaruh narkotika jenis sabu. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh korban yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
“Pelaku ini emosi lantaran permintaannya tidak dituruti oleh korban sehingga nekat melakukan aksi tidak terpuji,” ujar AKP Suryadi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa PR meminta sejumlah uang kepada ibunya untuk membeli narkotika jenis sabu. Namun, ibunya menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu amarah pelaku hingga melakukan tindak kekerasan. Tak tahan dengan perlakuan anaknya, sang ibu akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara segera melakukan pendalaman kasus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi dan bukti yang cukup, aparat kepolisian segera melakukan upaya penangkapan.
“Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, tim kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Suryadi.
Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan 28 Oktober Gang Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara. Saat ini, PR telah diamankan di Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan, baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat,” tutup AKP Suryadi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS