Suaraindo.id – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Senin (24/3/2025). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPRD, Camat, serta Fraksi-Fraksi Partai yang ada di DPRD Mempawah.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan ini mencakup pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
“LKPj ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah selama tahun 2024. Kami berharap adanya sinergi dan dukungan dari DPRD Mempawah dalam mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap laporan ini,” ujar Erlina.
Ia juga mengharapkan kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Mempawah dalam menelaah dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap LKPj. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Mempawah.
“Kami berharap masukan, saran, dan pendapat yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Mempawah pada masa yang akan datang,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS