Suaraindo.id – Dua bocah perempuan berinisial IT (12) dan sepupunya DM (10), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban penculikan setelah berkenalan dengan seseorang melalui game online Free Fire.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, korban dan pelaku SH (20) telah saling mengenal selama dua pekan melalui game online tersebut. Dari interaksi intens yang terjadi, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu.
“Modusnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi game online. Setelah sering berkomunikasi, pelaku mengajak bertemu, namun korban meminta ditemani saudara sepupunya,” ujar AKBP Condro, Senin (24/3/2025), dikutip dari Antara.
Korban akhirnya bertemu dengan pelaku yang menjemput mereka menggunakan mobil Avanza pada Minggu (23/3/2025) pagi. Kejadian ini baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan IT dan DM pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Kragilan dan Tim Reserse Mobil (Resmob) langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil melacak keberadaan korban di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Dari hasil penyelidikan, korban ditemukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Sunter, Jakarta Utara. Tim gabungan segera melakukan penyergapan dan berhasil menyelamatkan korban serta menangkap tersangka SH,” jelas AKBP Condro.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban sempat mengalami tindakan asusila oleh pelaku. Oleh karena itu, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Serang guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku SH akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, serta Pasal 331 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami akan menerapkan pasal berlapis untuk pelaku, yakni penculikan dan pencabulan. Saat ini kami masih mendalami motif lain di balik tindakan pelaku,” tegas Kapolres Serang.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam berinteraksi dengan orang asing di dunia maya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS