Suaraindo.id – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Firdaus Cik Olah menanggapi dengan baik aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa Kabupaten Musirawas, Senin (24/5/2025) terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai melemahkan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menolak RUU dan KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Mereka berpendapat bahwa regulasi tersebut berpotensi mengurangi ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak para koruptor yang semakin marak di tanah air.
Selain itu, mahasiswa Musirawas juga meminta kepada para anggota DPR RI yang mewakili daerah Kabupaten Musirawas agar tidak terburu-buru dalam menyetujui undang-undang yang dianggap tidak pro-rakyat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Firdaus Cik Olah menyatakan kesiapannya untuk menampung dan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI.
“Kami menerima dengan baik aspirasi adik-adik mahasiswa yang mewakili suara rakyat Musirawas. Apa yang menjadi perhatian mereka akan kami sampaikan kepada DPR RI,” jelas Firdaus.
Aksi damai ini berlangsung dengan tertib, diwarnai orasi dan penyampaian tuntutan dari mahasiswa yang menginginkan peran aktif DPRD Musirawas dalam memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi. Dengan adanya dukungan dari Ketua DPRD Musirawas, diharapkan suara mahasiswa dapat menjadi pertimbangan bagi DPR RI dalam mengambil keputusan yang lebih bijak dan berpihak kepada rakyat.
Aksi ini mencerminkan semangat mahasiswa Musirawas dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS