Kominda Bengkayang Gelar Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

  • Bagikan
Peserta kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat Kabupaten Bengkayang Tahun 2025. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Bengkayang mengadakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat Kabupaten Bengkayang Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat guna menjaga ketertiban dan stabilitas sosial. Kejari Bengkayang, Arifin Arsyad, menekankan pentingnya pengawasan guna mencegah ancaman yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama dan bernegara.

Kapolres Bengkayang menambahkan bahwa isu terkait aliran kepercayaan perlu menjadi perhatian bersama. Ia mencontohkan kasus di Sulawesi Selatan di mana terdapat kelompok yang menambahkan rukun Islam menjadi 11. “Kita wajib melakukan pemetaan dan monitoring untuk mendeteksi dini serta mencegah masuknya organisasi serupa di Bengkayang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin Arsyad meminta Kesbangpol Kabupaten Bengkayang untuk mencatat dan melaporkan ASN yang terdeteksi mengikuti aliran kepercayaan menyimpang kepada pimpinan mereka sebagai bahan pertimbangan. Selain itu, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Terkait wilayah perbatasan di Sanggau Ledo yang rawan terhadap masuknya aliran kepercayaan dari luar negeri, langkah-langkah pencegahan akan diperkuat dengan pemetaan wilayah dan pengawasan ketat. Rencana pembentukan grup komunikasi antarinstansi juga diusulkan guna mempercepat penyampaian informasi mengenai potensi penyimpangan aliran kepercayaan.

Sekretaris Badan Kesbangpol, Yosep Kasim, mengungkapkan bahwa deteksi dini terhadap aliran kepercayaan bertujuan untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat. “Di Monterado pernah muncul isu aliran kepercayaan, tetapi saat ini tidak ada perkembangan signifikan,” jelasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Bengkayang, Setiawan Arifin, menyebutkan bahwa terdapat delapan organisasi keagamaan yang masih dipantau, di antaranya JAI, LDII, MTA, Hasbullah, Saksi-Saksi Yehova, Ormas Yahwe, Kerajaan Langit, serta Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWSI). PWSI sempat merencanakan tabligh akbar di Sanggau Ledo pada awal 2025, namun dibatalkan karena tidak memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

Sekretaris FKUB Konghucu, Too Chin Med, menyoroti perlunya pemantauan terus-menerus terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di Bengkayang. Ia juga menyinggung permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, mabuk-mabukan, dan perjudian, yang turut menjadi perhatian FKUB.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang, H. Damsir, menyatakan bahwa meskipun belum ada indikasi aliran kepercayaan yang ekstrem berkembang seperti di Sulawesi Selatan, delapan organisasi yang diawasi masih eksis meski tidak berkembang pesat. Ia juga menyinggung kelompok yang telah dibubarkan, seperti HTI, yang tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Kabid Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Agustinus, mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyikapi aliran kepercayaan, sedangkan KBO Satintelkam Polres Bengkayang, IPDA Istu Rahajeng, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi dan mendeteksi dini potensi penyimpangan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antarinstansi dapat semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Bengkayang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan