Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau 2026. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Senin (24/3/2025).
Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Kalbar Aloysius, serta rombongan perangkat daerah dari Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menekankan pentingnya optimalisasi potensi sumber daya alam guna meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita minta kesadaran para pelaku usaha, investasi, perkebunan, dan pertambangan untuk ikut bersama-sama pemerintah membangun Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
RPJMD 2025-2029: Mewujudkan Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat
Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Sekadau 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi bupati serta wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Dokumen ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045 dan merespons permasalahan serta isu strategis di Kabupaten Sekadau.
Visi RPJMD 2025-2029 adalah “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat.”
Terdapat tujuh misi utama yang menjadi dasar pembangunan daerah:
Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas.
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan serta infrastruktur dasar.
Mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif, koperasi, dan industri.
Mewujudkan kesejahteraan petani dan buruh serta memperluas lapangan kerja.
Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kerukunan umat beragama dan budaya berbasis kearifan lokal.
RPJMD ini juga mencakup 7 tujuan, 41 sasaran strategis, 32 program unggulan, serta 42 urusan dan unsur penunjang dengan slogan IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk Kesejahteraan).
RKPD 2026: Menyongsong Transisi Kepemimpinan yang Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau juga tengah menyusun dokumen RKPD 2026, yang masih berpedoman pada Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026. Penyusunan ini menyesuaikan arah pembangunan daerah agar selaras dengan prioritas nasional, kebijakan Asta Cita, serta program dan visi bupati serta wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Tahun 2026 menjadi tahap transisi kepemimpinan daerah, dengan fokus utama pada kelancaran proses pergantian kepemimpinan yang berkualitas dan tetap mengacu pada visi RPJMD 2021-2026: “Terwujudnya Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.”
Tema Pembangunan RKPD 2026 adalah “Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau.”
Adapun lima prioritas pembangunan RKPD 2026 adalah:
Peningkatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peningkatan peluang usaha yang berkelanjutan serta pengembangan sektor unggulan.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh usulan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk tahun 2026 akan dibahas lebih lanjut dalam Rakortekrenbang Provinsi Kalimantan Barat 2025.
Dengan penyelenggaraan Musrenbang ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Sekadau dalam lima tahun ke depan dapat berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS