Pemkot Pontianak Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2024

  • Bagikan
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi yang digelar di Jogja Expo Center pada Rabu (19/3/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya saat menerima piagam penghargaan.

Menurut Edi, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.

“Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Edi juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencegah praktik korupsi.

“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang,” jelasnya.

Piagam penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak memiliki nomor KSP.00/35/2025 dan ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” ujar Edi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari usaha yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mencegah korupsi, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di lingkup pemerintahan kota.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan