Suaraindo.id – Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, mengadakan pertemuan dengan Ketua DPC TBBR Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sri Hartono. Pertemuan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas premanisme yang berpotensi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Suhartoto menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, terutama yang bersembunyi di balik kedok organisasi masyarakat (ormas). Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang dapat merugikan dunia usaha.
“Polri tidak akan membiarkan aksi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi dan investasi. Sesuai dengan komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar hukum,” ujar AKP Suhartoto.
Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, Polri akan mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif guna mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Pendekatan Preventif dan Edukasi Masyarakat
Menurut AKP Suhartoto, Polri tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan upaya sosialisasi dan pembinaan kepada organisasi masyarakat. Langkah ini bertujuan agar ormas dapat berperan secara positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin memastikan bahwa organisasi masyarakat memahami peran mereka dalam mendukung stabilitas ekonomi dan sosial. Pembinaan ini penting agar mereka menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi dunia usaha,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mereka lebih waspada terhadap modus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Komitmen dalam Menindak Laporan Masyarakat
AKP Suhartoto menegaskan bahwa Polri siap menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor yang mengalami gangguan akibat premanisme. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pihak yang menghambat investasi demi kepentingan pribadi.
“Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa pelapor akan mendapatkan perlindungan maksimal. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan dan intimidasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang aman, Polri mengimbau masyarakat dan dunia usaha untuk proaktif dalam melaporkan tindakan premanisme. Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pengaduan melalui hotline 110 bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Sanggau semakin kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS