RUU TNI Tegaskan Supremasi Sipil, Wakil Ketua DPR RI: Tidak Ada Dwifungsi TNI

  • Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tetap mengedepankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” kata Dasco sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ia menekankan bahwa sejumlah pasal yang mengalami perubahan dalam penyusunan RUU TNI, yang dilakukan bersama antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah, tidak menyisipkan ketentuan yang dapat menghidupkan kembali peran dwifungsi TNI sebagaimana terjadi di masa lampau.

“Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin mengakomodasi aspirasi masyarakat luas dalam penyusunan RUU TNI. Dialog intensif telah dilakukan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-governmental organization (NGO).

Ia juga menanggapi adanya pro dan kontra terkait RUU TNI yang muncul di tengah masyarakat sebagai bagian dari dinamika politik dalam sistem demokrasi.

“Ya, namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini, tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI,” ujarnya.

Dasco meyakinkan bahwa draf RUU TNI yang telah disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diupload. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.

Dengan demikian, ia memastikan bahwa apa yang telah disampaikan kepada masyarakat luas akan menjadi dasar bagi pembahasan final dalam Rapat Paripurna DPR RI.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan