Satres Narkoba Polres Mempawah Berhasil Amankan Tiga Pelaku Narkotika

  • Bagikan
Ketiga tersangka peredaran sabu di Mapolres Mempawah usai diamankan Tim Satres Narkoba, Sabtu (8/3/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Kali ini, tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita diamankan karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu saat melintasi wilayah hukum Polres Mempawah, Sabtu (8/3/2025).

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah TA, SH, dan PO, warga Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika di Kota Pontianak dan rencana pergerakan pelaku ke wilayah Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Narkoba AKP Eldig Hernowo menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan begitu menerima informasi tersebut.

“Disebutkan ada tiga orang yang akan masuk wilayah Mempawah usai bertransaksi narkotika di Kota Pontianak. Atas informasi tersebut, kami langsung melaksanakan penyelidikan,” ujar AKP Eldig.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku mengendarai satu unit mobil Daihatsu Ayla. Tim Satres Narkoba Polres Mempawah kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mencegat kendaraan tersebut di Jalan Raya Sungai Burung, Kecamatan Segedong, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 19.00 WIB.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 25,14 gram (25 ji) yang disimpan di bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone, sebuah tas kecil, timbangan elektrik, dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang digunakan oleh para tersangka.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Eldig Hernowo.

Dengan penangkapan ini, Satres Narkoba Polres Mempawah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan