Suaraindo.id – Upaya penyelundupan pasir timah senilai Rp13 miliar berhasil digagalkan oleh Armada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat. Aksi ilegal ini terungkap saat petugas menemukan sebuah kapal mencurigakan di perairan Lingga, Kepulauan Riau, yang hendak menuju Pulau Mersing, Malaysia.
Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, menyebutkan bahwa petugas mengamankan sebanyak 600 karung pasir timah dari kapal bernama KM Doa Restu Ibu Jaya. Selain itu, lima anak buah kapal (ABK) turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Para ABK menyembunyikan pasir timah itu ke dalam palka kapal dan membungkusnya dalam 600 karung. Selain mengamankan barang bukti puluhan ton pasir timah, petugas juga menahan lima orang ABK untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Bambang, Senin (28/4/2025).
Bambang menambahkan, kapal tersebut awalnya ditemukan dalam kondisi terapung karena mengalami kerusakan mesin. Petugas yang berniat memberikan bantuan menjadi curiga karena keterangan para ABK terkesan berbelit-belit.
“Karena jawaban mereka tidak konsisten, kami memutuskan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, kami temukan puluhan ton pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia,” jelasnya.
Kini, Bakamla tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga terorganisir. Seluruh barang bukti dan kelima ABK telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aksi penggagalan ini menunjukkan komitmen Bakamla dalam menjaga perairan Indonesia dari praktik ilegal, khususnya penyelundupan sumber daya alam strategis seperti timah, yang menjadi komoditas unggulan dan bernilai tinggi di pasar internasional.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS