BKSDA Singkawang Lepasliarkan Satwa Langka di Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju, Kalbar

  • Bagikan
Pelepasliaran satwa langka yang dilindungi di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa (29/4/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa dan ekosistem, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Singkawang Kalimantan Barat Seksi III, pada Selasa (29/4/2025), melakukan pelepasliaran satwa-satwa langka yang dilindungi di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

Pelepasan satwa-satwa ini bertujuan untuk melindungi mereka dari perburuan ilegal dan ancaman kepunahan, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga keberagaman hayati di Kalimantan Barat.

Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah hasil sitaan Polresta Pontianak yang ditemukan di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak, serta penyerahan dari masyarakat Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Adapun spesies yang dilepasliarkan terdiri dari delapan ekor Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), lima ekor Kura-kura (Tortoises), dan satu ekor labi-labi/bulus (Freshwater turtles).

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah melalui tahap rehabilitasi dan perawatan di kandang transit BKSDA Kalimantan Barat. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Hewan (KESWAN) Provinsi Kalimantan Barat dan dinyatakan sehat serta siap untuk kembali ke habitat alaminya.

Kapolres Landak, yang diwakili oleh Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, mengungkapkan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan fauna yang ada di Kalimantan Barat.

“Seperti halnya Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), kadal ini sangat unik, langka, dan populasinya sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam di Kalbar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus penyelundupan satwa endemik Kalimantan, seperti Kadal Borneo, sering terjadi di beberapa kota besar seperti Surabaya, Semarang, dan Pontianak. Oleh karena itu, tindakan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga keseimbangan alam serta menghindari ancaman kepunahan spesies langka tersebut.

Dengan pelepasliaran ini, diharapkan satwa-satwa yang dilindungi dapat hidup bebas di alam liar dan berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi alam.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan