SUARAINDO.ID —- Proses pemeriksaan terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk mencari barang bukti terkait dugaan kerugian negara yang dialami Daerah.
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengatakan, kemaren tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersama pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat melakukan mengungkap bahwa nilai kerugian negara dari kegiatan tersebut terbilang cukup besar.
Hal itu disampaikan oleh seorang pejabat terkait yang enggan disebutkan namanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari tim Tipikor mengenai besarnya kerugian negara yang terlibat dalam kasus tersebut.
”Sudah kelihatan semua, tinggal bagaimana kami bisa melanjutkan proses pemeriksaan. Saya kemarin juga sudah meminta agar jalur pemeriksaan kami tetap berjalan untuk membenahi apa yang menjadi pusaran permasalahan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (9/4).
Menurutnya, diskusi juga telah dilakukan bersama pihak Polda untuk menentukan batasan tanggung jawab antara pelaku usaha dan otoritas.
Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
”Setelah berdiskusi dengan Polda, akhirnya disepakati adanya pembatasan pemeriksaan, bahwa sampai di titik tertentu merupakan ranah dari pelaku usaha. Kita akan mulai menelusuri dari awal kembali untuk mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi, terutama terkait dengan aset tanah yang saat ini tengah kami telusuri,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa proses ini masih berada dalam tahap pemerintahan, sehingga perlu kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik. Penyidikan pun akan terus dilakukan guna memastikan kejelasan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.