Suaraindo.id – Seorang pria berinisial A, warga Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak, Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 18.40 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka yang meresahkan lingkungan sekitar.
Dalam proses penggeledahan, petugas awalnya menemukan uang tunai sebesar Rp452.000,- di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah, di mana ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan A dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu dompet kain berwarna hitam berisi plastik klip transparan yang diduga berisi sabu, beberapa plastik klip kosong, dan satu sendok yang terbuat dari potongan pipet. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal diduga sabu, serta satu unit handphone Samsung berwarna hitam yang terletak di atas meja dapur.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rinto menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Penangkapan ini merupakan wujud nyata dari respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat,” tegas Iptu Rinto.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Landak untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS