Suaraindo.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) secara resmi mengumumkan akan mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Kebijakan ini akan mulai diuji coba pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) mulai November 2025 mendatang.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, yang menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi.
“TKA dirancang untuk menjadi alat ukur spesifik terhadap kemampuan akademik siswa berdasarkan rumpun keilmuan. Ini akan menjadi metode seleksi yang lebih valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Dalam pelaksanaan TKA nantinya, siswa dari semua jurusan tetap akan mengikuti mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Selanjutnya, mereka dapat memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing:
Jurusan IPA: Fisika, Kimia, Biologi
Jurusan IPS: Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah
Jurusan Bahasa: Bahasa Asing, Sastra, Linguistik
Model ini dirancang untuk memperkuat pendalaman akademik pada rumpun keilmuan yang dipilih siswa dan mendorong kesiapan mereka menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi berbasis bidang.
Uji coba penjurusan kembali akan dimulai secara terbatas pada siswa kelas 12 di sekolah-sekolah percontohan di beberapa wilayah. Evaluasi hasil uji coba ini akan menjadi dasar penerapan sistem nasional mulai tahun ajaran 2026/2027.
Abdul Mu’ti menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk evaluasi dari sistem sebelumnya yang tidak membedakan jalur studi siswa di SMA dan dinilai membuat lulusan tidak memiliki cukup kedalaman dalam bidang tertentu.
“Kami ingin lulusan SMA lebih siap menghadapi pendidikan tinggi dan dunia kerja dengan kompetensi yang lebih terarah,” tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS