SUARAINDO.ID —– Polsek Aikmel membongkar sejumlah lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan judi bola adil di objek wisata Loang Gali, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini dimulai pada Rabu, 2 April 2025, pukul 09.00 WITA, yang dipimpin oleh Kapolsek Aikmel IPTU Muhamad, didampingi oleh Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit IK, serta tiga anggota jaga Polsek Aikmel.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan warga melalui akun Facebook, pada hari Selasa, 1 April 2025, yang menggugah informasi mengenai adanya dugaan kegiatan judi bola adil di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim Polsek Aikmel tidak ditemukan adanya aktivitas tersebut pada saat pemeriksaan. Namun, petugas menemukan lapak yang terbuat dari terpal dan sebuah tikar plastik yang diduga digunakan untuk kegiatan judi bola adil tersebut.
Kapolsek Aikmel IPTU Muhamad menegaskan, meski tidak ditemukan adanya perjudian, namun pembongkaran lapak dan penyitaan barang bukti, berupa terpal dan tikar plastik yang ditemukan di lokasi tetap dilakukan.
”Barang tersebut sevagai Barang bukti, kemudian dibawa ke Markas Polsek Aikmel untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nikolas Osman.
Situasi pasca pembongkaran dan penyitaan berlangsung aman dan terkendali. Masyarakat yang tengah melaksanakan liburan di objek wisata Loang Gali tetap melanjutkan aktivitas tanpa gangguan.
Kapolsek Aikmel mengimbau, agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.