Sejak 2023, Ditpolairud Polda NTT Berhasil Ungkap 17 Kasus Bom Ikan

  • Bagikan
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution, saat jumpa pers di Kantor Direktorat Polairud Polda NTT, Jumat (25/4). (Foto: Mbuhang Nggiku/suaraindo.id)

Suaraindo.id – Sejak tahun 2023 hingga April 2025, Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda NTT telah menangani sebanyak 17 kasus bom ikan di perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, saat konferensi pers di Kantor Direktorat Polairud Polda NTT, Jumat (25/4/2025).

Irwan Nasution menjelaskan, dari 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur ada enam wilayah kabupaten yang rawan pengeboman ikan, yakni di Kabupaten Flores Timur, Sikka, Ende, Manggarai Barat, Kupang, dan Rote Ndao.

Dirincikan bahwa pada tahun 2023 di kabupaten Flores Timur ada tiga kasus bom ikan, tahun 2024 dua kasus, dan tahun 2025 nihil.

Kabupaten Sikka, tahun 2023 ada satu kasus, tahun 2024 satu kasus, dan tahun 2025 satu kasus.

Kemudian di kabupaten Ende, tahun 2023 satu kasus, tahun 2024 satu kasus, dan tahun 2025 nihil. Di kabupaten Manggarai Barat, tahun 2023 nihil, tahun 2024 satu kasus, dan tahun 2025 satu kasus.

Kabupaten Kupang, tahun 2023 satu kasus, tahun 2024 satu kasus, dan tahun 2025 nihil. Kemudian kabupaten Rote Ndao, tahun 2023 nihil, tahun 2024 satu kasus dan tahun 2025 nihil.

“Jadi total kasus bom ikan di wilayah perairan Provinsi NTT di tahun 2023 sebanyak enam kasus, tahun 2024 tujuh kasus, dan tahun 2025 ada 4 kasus”, kata Irwan Nasution menambahkan.

Menurut Irwan Nasution, dari 17 kasus itu terdapat 27 tersangka yang telah menjalani hukuman penjara dan ada beberapa yang sudah bebas.

Terhadap kasus ini, lanjut dia, Polairud Polda NTT sudah melakukan upaya, yaitu membentuk Babinkam Polair, yang tugasnya menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir.

“Untuk saat ini, kami baru bentuk 10 anggota yang ada di masing-masing desa pesisir, antara lain di Kelurahan Oesapa, Namosain, Alak, dan beberapa daerah lain untuk menyampaikan sosialisasi kepada nelayan untuk tidak melakukan penangkapan dengan cara pengeboman”, ujarnya.

Di tahun 2025 ini, lanjut dia, Polairud Polda NTT kembali mengungkap kasus bom ikan. Dengan upaya aparat gabungan, yakni kapal Mabes, anggota Ditpolair Polda NTT, dan anggota Satker Polres Manggarai Barat. Pada Maret 2023 lalu, berhasil mengamankan tersangka berinisial M, dengan barang bukti sebanyak 100 buah detonator.

“Dan ini akan dikembangkan, dengan harapan mengungkap siapa otak dibalik ini, siapa yang menyalurkan, atau memberi modal, dan lain-lain. Sehingga untuk penyerapan sanksi tidak hanya pelaku di lapangan ataupun nelayan-nelayan kecil, tapi kami juga targetkan siapa yang berada di atasnya. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mengungkap”, katanya.

Menurut dia, pelaku berangkat dari Makassar, Sulawesi Selatan menggunakan kapal kayu dari Makassar tujuan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kita melihat ada sedikit kejanggalan saat berlabuh, kemudian kita periksa dan ditemukan 100 buah detonator di dalam tas tersebut, dan langsung diamankan. Sekarang dalam proses hukum, dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT”, ungkapnya.

Dari 100 buah detonator ini lanjut dia, dapat lagi dirakit atau dibongkar ulang satu detonator yang lumayan besar itu akan dibuat kecil seperti pipet seukuran aqua gelas. Satu detonator bisa menghasilkan tujuh sampai delapan detonator.

“Jadi diperkirakan 100 detonator bisa menghasilkan 700 hingga 800 detonator yang baru untuk digunakan para nelayan yang membom ikan. Dan bisa menyebabkan kerugian yang besar, karena terumbu karang membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun untuk kembali tumbuh.

Selanjutnya, kata Nasution, tiga hari lalu Polair juga mengungkap kasus bom ikan di wilayah Maumere, kabupaten Sikka. Dengan barang bukti sebanyak 156 ekor ikan campuran, kapal dan kompresor.

Dua nelayan tersebut sudah ditetapkan tersangka.
“Modus pelaku bom ikan di Sikka ini satu orang melakukan bom ikan lalu menjauh, dan satu pelaku datang menyelam untuk mengambil ikan-ikan yang mati”, kata Nasution.

Ia berharap, dengan adanya pengungkapan kasus bom ikan setiap tahun ini, masyarakat bisa menghentikan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak ekosistem laut ini. Karena ini juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

  • Bagikan