Suaraindo.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam. Penyerahan dilakukan menjelang batas waktu pelaporan yang ditetapkan KPK.
Adies mengakui keterlambatan pelaporan disebabkan padatnya kegiatan di daerah pemilihannya (Dapil) selama Ramadan dan Idulfitri.
“Alhamdulillah sudah semalam (menyerahkan LHKPN). Saya memang sibuk di Dapil selama bulan puasa dan Lebaran kemarin. Tapi akhirnya bisa lapor juga sebelum batas akhirnya hari ini,” ujar Adies, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, dikutip dari Beritasatu.com, Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa masih terdapat satu dari lima pimpinan DPR periode 2024–2029 yang belum menyampaikan LHKPN hingga Kamis sore.
“Empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kita akan update lagi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Namun, KPK belum menerbitkan teguran resmi karena batas waktu pelaporan masih berlaku hingga Jumat (11/4/2025). Tessa menyebut teguran baru akan diberikan jika pelaporan melewati tenggat.
Hingga 9 April 2025, KPK mencatat masih ada 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN. Jumlah tersebut terdiri dari:
12.423 orang dari unsur eksekutif
3.456 orang dari legislatif
7 orang dari yudikatif
981 orang dari BUMN/BUMD
KPK terus mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk mematuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
Penyerahan LHKPN oleh Adies Kadir menandai komitmen pimpinan DPR terhadap akuntabilitas publik. LHKPN menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus alat untuk memastikan bahwa pejabat publik tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
“Sebagai penyelenggara negara, kita punya tanggung jawab moral untuk melaporkan kekayaan kita secara jujur dan tepat waktu,” ujar Adies.
KPK dijadwalkan akan memperbarui data kepatuhan LHKPN seluruh pejabat negara dalam waktu dekat. Laporan yang disampaikan akan menjadi salah satu indikator integritas pejabat publik di mata publik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS