SUARAINDO.ID —— Kasus kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan seksual, diprediksi mengalami peningkatan pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindung Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) H Ahmat, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 30 April 2025.
Ahmat menjelaskan, data hingga April 2025, tren kenaikan kasus kekerasan tampak jelas jika dibandingkan dengan tri wulan pertama tahun 2024 lalu.
Meski belum dapat dipastikan secara mutlak, indikasi peningkatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kalau kita lihat dari data sekarang sampai April ini, kelihatannya akan naik di tahun 2025 dibanding tahun 2024,” ujarnya.
Sebagai gambaran, pada tahun 2024 tercatat 82 kasus kekerasan, dengan 32 di antaranya merupakan KDRT. Sementara itu, pada tahun 2025 terdapat 23 kasus kekerasan seksual hingga akhir bulan April.
Saat ini, upaya menekan angka kekerasan terus dilakukan dengan berbagai strategi lintas sektor.
Pemerintah daerah melibatkan tenaga kesejahteraan sosial (TKS), organisasi masyarakat (Ormas), LSM, hingga komunitas generasi berencana (Genre) melalui program masuk sekolah untuk memberikan edukasi dan penyadaran hukum kepada para pelajar.
Sosialisasi juga mencakup Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), peraturan bupati, serta bahaya perkawinan anak yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.
Ahmat mengaku, Keterbukaan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan turut menjadi faktor penting meningkatnya kasus kekerasan yang dibongkar, baik secara hukum maupun secara sosial kemasyarakatan.
“Dulu masyarakat belum tahu harus melapor ke mana. Sekarang sudah ada nomor pengaduan dan alur pelaporan yang jelas,” ujarnya.
Peningkatan kasus juga dikaitkan dengan kebebasan akses internet di kalangan remaja, yang kerap dimanfaatkan untuk mengakses konten negatif.
Pemerintah menyambut baik inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berencana membatasi usia anak dalam penggunaan media digital.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan secara signifikan, terutama di lingkungan sekolah dan rumah tangga.