Polres Sambas Gelar Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin Internal

  • Bagikan
Satu Anggota Polres Sambas Resmi Di Pecat melalui Upacara PTDH.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang melanggar aturan kedinasan, Senin (5/5/2025). Upacara ini dilangsungkan di halaman Mapolres Sambas dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Anggota yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda BR, seorang Bintara Polres Sambas. Ia diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” tegas AKBP Wahyu Jati Wibowo dalam amanatnya.

Kapolres menegaskan, keputusan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah Polri dan meningkatkan kepercayaan publik. Setiap anggota Polri, kata dia, wajib menjunjung tinggi nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat dan komitmen kami untuk menciptakan pelayanan kepolisian yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Upacara yang berlangsung khidmat itu juga dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres dan seluruh personel. Prosesi ini menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap patuh pada aturan internal Polri.

“Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin atau kode etik. Kita semua harus menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama baik Polri,” pungkas Kapolres.

Dengan langkah ini, Polres Sambas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan indisipliner yang mencoreng kehormatan institusi. Langkah tegas seperti ini diyakini penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pengayom dan pelindung rakyat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan