Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024/2025.
Rapat Paripurna ke-10 DPRD kota Palangka Raya dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD kota Palangka Raya, komplek perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno lingkar dalam Kota Palangka Raya. Jumat (18/07/2025).
Rapat Paripurna Ke- 10 DPRD kota Palangka Raya dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD kota Palangka Raya,Neni A Lambung, dihadiri oleh anggota DPRD kota Palangka Raya, sementara dari pemerintah Kota Palangka Raya, mewakili Wali Kota, Palangka Raya Pj. sekda Kota Palangka Raya Albert Tombak, Forkompinda, TNI-POLRI, Kepala Dinas/badan, tamu undangan, awak media cetak dan elektronik.
Pandangan umum fraksi -fraksi pendukung DRPD Kota Palangka Raya, diawali oleh fraksi Golkar yang dibacakan oleh juru bicara Sumadi.
“Pandangan umum fraksi Golkar dapat menerima terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024″. Ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh juru bicara fraksi Demokrat , Hatir Sata Tarigan, dimana fraksi Demokrat dapat menerima dan setuju sertadibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Raperda APBD 2024.
‘ Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, terhadap Raperda Pelaksanaan APBD tahun 2024. Dan kami dapat menerima dan setuju serta dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku ” ujar Hatir.
Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan juga dapat menerima dan menyetujui serta dapat dibahas lebih lanjut, yang disampaikan melalui juru bicaranya Bennie Brian Tonni Embang. “Bahwa Fraksi PDIP dapat menerima dan dibahas lebih lanjut pada tingkat selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” ucap Bennie.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Erlan Audri menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem dapat menerima dan menyetujui serta dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Fraksi Nasdem memberikan apresiasi, sekaligus dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2024. ujar Erlan.
Sementara fraksi PAN , melalui juru bicaranya Arif menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kota Palangka Raya Ke -68, dan fraksi DPRD Kota Palangka Raya, dapat menerima dan menyetujui serta dibahas lebih lanjut tentang Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024.
“Kami memberikan apresiasi terhadap pidato Wali kota Palangka Raya dengan beberapa catatan terhadap penyerapan APBD tahun 2024, peningkatan PAD, belanja harusnya efektif dan tidak fokus belanja rutin, penetapan tenaga P3K diprioritaskan pada tenaga yang sudah mengabdi 25-30 tahun. Dan Fraksi PAN dapat menerima dan menyetujui serta dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku” jelas Arif.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Rusdiansyah menyampaikan secara singkat bahwa Fraksi PKB memberikan apresiasi dapat menerima dan menyetujui terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD Kota Palangka Raya 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Jati Asmara bahwa Fraksi Gerinda dapat menerima, menyetujui dan dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024. Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Debby Setiawan juga menyampaikan bahwa Fraksi Perindo setuju dan sepakat tentang pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2024.