Bupati Sujiwo Tegaskan Protap Baru: Kunker Harus Berdampak Nyata untuk Kubu Raya

  • Bagikan
Rapat ekspose dan tindak lanjut kunjungan kerja ke sejumlah Kementrian yang dilakukan Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama jajaran.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Dalam upaya mempercepat pembangunan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menetapkan prosedur tetap (protap) baru terkait pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) ke kementerian dan lembaga di Jakarta.

Langkah ini diambil menyusul kunjungan kerja intensif yang dilakukan Sujiwo bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam beberapa waktu terakhir. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkab Kubu Raya melakukan koordinasi dan penjajakan dukungan dari pemerintah pusat terkait berbagai isu dan kebutuhan daerah.

“Ini merupakan wujud pertanggungjawaban dan komitmen kami agar setiap kunjungan kerja, terutama ke pemerintah pusat, tidak menjadi sia-sia. Jangan sampai hanya jalan-jalan. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menjemput dukungan pusat untuk percepatan pembangunan di Kubu Raya,” ujar Sujiwo, Selasa (15/7/2025) pagi.

Wajib Rapat Lintas Perangkat Daerah Usai Kunjungan

Dalam protap baru tersebut, Bupati Sujiwo mewajibkan digelarnya rapat lintas perangkat daerah segera setelah kunker selesai. Setiap SKPD diwajibkan memaparkan hasil kunjungan secara rinci, yang kemudian akan dirumuskan menjadi poin-poin aksi nyata dengan penanggung jawab dan pembagian tugas yang jelas.

“Penting sekali gerak cepat untuk menindaklanjuti sinyal positif dari kementerian selama di Jakarta. Ketika mereka sudah kasih lampu hijau, kita harus segera sambut. Kalau tidak dijemput, peluang yang sudah di depan mata bisa hilang,” tegasnya.

Berlaku di Semua Tingkatan Pemerintahan

Bupati Sujiwo juga menekankan bahwa prinsip ini tidak hanya berlaku untuk kunjungan kerja ke pusat, tetapi juga diterapkan dalam setiap agenda penyerapan aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dan keseriusan dalam merespons kebutuhan warga.

“Jangan hanya turun ke lapangan sambil mencatat, tapi tidak ada tindak lanjut. Itu namanya ‘nge-prank’ masyarakat, dan itu tidak boleh terjadi. Masyarakat sudah menaruh kepercayaan kepada kita, maka jangan kecewakan mereka,” tegasnya.

Langkah Bupati Sujiwo ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Dengan protap baru ini, diharapkan seluruh perjalanan dinas yang menggunakan dana publik akan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kubu Raya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan